Pengikut

Iklan

Kasus Kalimasada Berlimpah, Kejaksaan Bangil Tuntut 5 Tersangka

Selasa, 09 Mei 2023, Mei 09, 2023 WIB Last Updated 2023-05-08T19:24:01Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Jurnalis:Ridoi



Pasuruan,(GerakNusantara.com) -
Format(Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan) senen, 8 Mei 2023 melakukan audiensi dengan kejaksaan negeri Bangil Kabupaten Pasuruan, rombongan tersebut yang berjumlah 9 orang tersebut diterima oleh Agung Ka. Sie. Intel Kejari,



Dalam kesempatan audiensi itu digelar  dengan menanyakan kinerja Kejari dalam menangani kasus korupsi, diantaranya penanganan kasus Plaza Bangil, Dana Hibah Koperasi UGT Nusantara, dan Dana Bantuan Keuangan Kabupaten serta Kasus lainnya, diantara nya perihal Koperasi Kalimasada Grati, Pasuruan yang langsung di tanya perkembangan perkara dari polda Jatim oleh Samiadji Ketua LPK Indonesia Bersatu.



"Bagaimana perkembangan kasus dari Kalimasada yang sudah dilimpahkan dari polda jatim, siapa saja tersangka dalam kasus tersebut serta dugaan pelanggaran terkait kasus dan pasal brp, KUHAPidananya serta 

Terkait dengan unsur kerugian dan apa benar ada pengajuan penangguhan penahanan kepada Kejari Bangil, Pasuruan. Ujar Aktivis Perlindungan Konsumen Tersebut.



Agung Ka-sie Intel Kejari dengan santai menjelaskan dengan data kejaksaan menjelaskan "sementara ini ada 5 tersangka inisial IN, JMT, BBG, HR, SA, pidana yang dikenakan terkait UU perbankan pasal 49 ayat 2a UU  10 tahun 1998 dengan ancaman maksimal kurungan 15 tahun penjara, dugaan kerugian sekitar 664 juta rupiah dan benar memang ada uoaya pengajuan penangguhan penahanan, akan tetapi kami tidak menyetujuinya serta kedepan akan kami perpanjang masa penahanan tersangangka dari 20 hari tambah 30 hari lagi ke depan" Ujar Ka. Sie. intel yang di perkirakan baru menjabat 3 bulan itu.



Ka. Sie. Juga belum bisa menjawab pertanyaan perihal Perkembangan perkara BMT UGT Nusantara dan berjanji akan memberikan informasi susulan melalui pesan singkat Whastapp,



Dikatakan perihal Kasus dengan data baru BKK  "Silahkan adukan dan laporkan dugaan kasus BKK(Bantuan Keuangan Khusus), kita akan terima dan akan kami proses dugaan korupsi tersebut seperti kasus BKK rejoso Kidul sudah masuk di pengadilan Tipikor saat ini, ungkap Agung.

Komentar

Tampilkan

Terkini