Jurnalis:Ali
Sampang,(GerakNusantara.com) -Hampir dua pekan dari deadline yang dipatok pihak Husky Cnooc Madura Limited (HCML) Warehouse Sampang Madura Jawa Timur belum mengambil sikap resmi
Padahal hingga kini Program Corpoorate Social Responsibilty (CSR) tahun 2022 yang dikelola Kelompok Masyarakat (Pokmas) Bina Mercusuar Bahari (BMB) di Desa Mandangin masih bermasalah dan terbengkalai, hanya berubah warna (cat) pada pagar tembok pembangunan Lapangan Volley
Belum lagi dua paket kegiatan yang belum terealisasikan yakni Pelatihan Menjahit dan Pagar Pengaman lingkungan
Diungkap oleh H Moh Tohir Penggagas dan Pembina LSM Garda Kawal Sampang (GKS) berdasarkan laporan dari Tim Investigasi internal di lokasi 13/4, kondisi terakhir Lapangan Volley tetap mangkrak dan berubah warna pasca deadline yang ditetapkan HCML
Dijelaskan oleh H Moh Tohir kamis 13/4 di Kantor LSM GKS Perumahan Barisan Indah Kelurahan Gunung Sekar, paket kegiatan tahun 2022 yang seharusnya selesai bulan Januari 2023 itu masih dalam kondisi carut marut
Sehingga Ali Aliyuddin Specialist Relation HCML bersikap tegas memerintahkan kepada Pokmas BMB untuk menyelesaikan hingga Triwulan pertama (31/3)
Namun pasca deadline berakhir ketegasan dari pihak HCML patut dipertanyakan, pasalnya selain belum ada sikap resmi ternyata diketahui pasca deadline pihak BMB diduga berupaya mengelabui publik hanya dengan merubah warna (cat) pagar tembok Lapangan Volley yang mangkrak
“Lalu kapan ada tindakan hukum pelanggarannya sementara Laporan resmi ke Kejari masih dilimpahkan ke Inspektorat untuk melakukan audit, seolah tidak ada kepastian hukum dan seolah Hukum tajam ke bawah tumpul ke atas,” ujarnya
Ditegaskan oleh H Moh Tohir jika kondisinya tetap seperti ini dan HCML Warehouse Sampang tidak kuasa maka pihaknya akan bergerak secara masif dan melaporkannya serta akan aksi ke HCML Jawa Timur termasuk langkah hukum yang lain
“Kami kan sudah cukup memberikan tenggang waktu untuk berproses, minimal menyelesaikan 5 paket kegiatan secara utuh,” imbuhnya
Saat dikonfirmasi jumat 7/4 lalu Ali Aliyuddin yang awalnya bungkam, tiba tiba mengkonfirmasi dengan menyatakan HCML akan memberikan pernyataan secara resmi perihal pelaksanaan PPM di Desa Mandangin, setelah melakukan pengecekan dilapangan
Diketahui pada tahun 2022 HCML mempunyai Program kegiatan dari dana CSR yang dikelola oleh Pokmas BMB di Desa Mandangin
Ada 5 paket kegiatan dari program tersebut yakni kegiatan Rabat Beton 150 juta, Pembangunan Lapangan Volley 55 juta, Pagar Pengaman Lingkungan 55 juta, Pelatihan Menjahit 35 juta serta Pendampingan 30 juta
Namun hingga berakhir kontrak per akhir januari 2023 diketahui bermasalah karena ada dua paket kegiatan diduga tidak dilaksanakan yaitu Pagar Pengaman Lingkungan dan Pelatihan Menjahit
Sedangkan Pembangunan Lapangan Volley mangkrak belum terselesaikan, akibatnya Ali Aliyuddin Specialist Relations HCML angkat bicara dan mendeadline Pokmas BMB untuk menyelesaikan hingga Triwulan pertama (31 maret 2023).