Pengikut

Iklan

Penarikan Retribusi Pasar Curang, AMI Layangkan Surat ke BPKP Provinsi Jatim

Jumat, 14 April 2023, April 14, 2023 WIB Last Updated 2023-04-14T08:25:30Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Jurnalis Ali 



Sidoarjo,(GerakNusantara.com) -
Maraknya dugaan pelanggaran retribusi pasar yang ada di seluruh Kabupaten Sidoarjo, pasalnya petugas pasar menarik retribusi pada para pedagang pasar tanpa karcis.
Sungguh sangat miris apa yang dilakukan petugas saat menarik retribusi menyesuaikan situasi.


Penarikan retribusi pasar, apabila hari biasa para petugas menarik retribusi kepada pedagang pasar sesuai dengan ketentuan tetapi pedagang tidak memberikan tanda bukti pembayaran retribusi atau karcis. Namun, saat momen-momen hari jelang lebaran maupun hari liburan nasional petugas menarik retribusi sampai 3 kali lipat.


Hal tersebut, Ketua Umum Aliansi Madura (AMI) Baihaki Akbar, SE, SH didampingi Wasekjen AMI Erna Yuliastutik dan Kedept Tipikor dan Investigasi AMI, R. Wahyudi Kartasasmita beserta anggota melayangkan surat permohonan audit ke BPKP Jawa Timur, Jum'at (14/04 /3023) pukul 10.00 WIB.


“Penarikan retribusi yang tidak sesuai retribusi ini ada di pasar larangan, sepanjang pasar dan hampir terjadi seluruh pasar di Kabupaten Sidoarjo. Setiap penarikan retribusi tidak diberi karcis terus bagaimana pertanggungjawabannya,” ujar Baihaki


Lebih lanjut Ketum AMI menjelaskan bahwa penarikan retribusi tersebut pada momen-momen hari besar, para petugas menarik 3 kali lipat. Ia juga menyatakan hal ini terjadi hampir di seluruh pasar tradisional di Kabupaten Sidoarjo yang dikelola Disperindag kabupaten Sidoarjo.


“Sungguh miris apabila ini dibiarkan karena penarikan retribusi ini, apalagi dihari momen-momen hari besar para petugas menarik 3 kali lipat sampai Rp. 20.000. Jadi, kami meminta BPKP segera menindaklanjuti surat permohonan untuk mengaudit dan melakukan pemeriksaan khusus,” kata Baihaki menegaskan.


Sementara itu, Divisi (bidang) Umum Fadjar Pramudito menuturkan, surat yang dilayangkan AMI akan disampaikan pada pimpinannya untuk ditindaklanjuti.


“Surat kami terima selanjutnya akan diteruskan ke pimpinan, nantikan pimpinan membaca dan akan mendisposisikan apabila ada penyerangan anggaran maka akan dilakukan investigasi karena disini ada 6 bidang, salah satunya bidang pengawasan. Nanti pengadu akan kami panggil untuk melengkapi dokumen dan dimintai keterangan,” ujarnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini