Jurnalis:Ridoi
Pasuruan,(GerakNusantara.com) - Setelah muncul pemberitaan adanya permainan harga dalam memberikan perlindungan ke Karang Taruna Putra Harapan terkait harga avalan dari perusahaan PT. King Jim Indonesia, kini muncul fakta baru adanya oknum pejabat desa yang memanfaatkan lembaga karang taruna untuk bekerja sama dengan perusahaan di wilayah kawasan PIER (Pasuruan Industrial Eastate Rembang) Sabtu, 1 April 2023.
Dalam data yang dirilis oleh pelapor, muncul dokumen surat penawaran Cartoning Product Prevathon kepada PT. DUPPONT tanggal 29 April 2016, yang ditanda tangani oleh Badri, dengan menggunakan kop surat dan stempel Karang Taruna Putra Harapan desa pandean, padahal ketua Karang Taruna saat itu adalah H. Nurhasan, jabatan Badri adalah anggota biasa, tidak hanya data itu saja ada invoice labeling atau tagihan kepada PT Duppont Produk Pertanian Indonesia sebesar Rp. 114.960.925 yang diajukan oleh Badri serta mengatasnamakan desa pandean Karang Taruna Putra Harapan.
Atas kejanggalan tersebut Kades, Pandean sdr. Abd Karim beberapa waktu lalu menjelaskan kepada awak media bahwa pemerintah desa atau kepala desa hanya merekomendasi Karang Taruna Desa Pandean saja, kalau ada yang memanfaatkan lembaga tersebut itu oknum yang hanya mementingkan dirinya sendiri. Ujarnya