Jurnalis: Ridoi
Jombang,(GerakNusantara.com) - Polda Jatim melalui Subdit I Kamneg (Keamanan Negara) Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jatim, berhasil mengungkap para tersangka yang tersangka memiliki, membuat, menguasai, menyimpan, dan menyembunyikan bahan peledak berupa bahan jadi petasan seberat 231 Kg.
Hal tersebut seperti disampaikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dr. Toni Harmanto,MH saat memimpin conferensi pers, di Puslatpur Satbrimob Jatim Kec. Bareng Kab. Jombang, Senin (27/3).
Dalam rilisnya, Kapolda Jatim menyampaikan bahwa rilis kali ini berkaitan juga dengan dua ledakan sebelumnya yaitu di Blitar dan Batu Malang.
“Dengan tim yang dibentuk oleh Dirreskrimum dan jajaran semua, akhirnya kami berhasil mengungkap lebih kurang 231 kg bahan peledak mercon,” ungkap Irjen Pol Toni.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, tudingan sementara ini ada tiga yang berhasil diamankan.
Ia mengungkapkan dugaan pertama inisial MDP selaku penjual kemudian IM selaku pemodal dan pembelian bahan baku, sedang dugaan ketiga AMR ini selaku karyawan yang meracik atau pekerja.
“Kemudian dua dugaan lain ini masih DPO dalam proses pengejaran yaitu atas nama inisial AB dan JL,”ujar Kombes Totok.
Untuk model penjualannya Kombes Totok adalah melalui sistem lanjut online dengan sebutan "pupuk ajaib".
“Awal pengungkapan kita telah menangkap yang 2 kilo kemudian dikembangkan yang pertama ditangkap itu di Bantul kemudian dikembangkan dua tersangka lain di Sleman,” tambah Kombes Pol Totok.
Barang bukti total 231kilo yang mentah kemudian bahan mentah yang serbuk putih 75 kg kemudian bahan serbuk kuning itu 15 kilo kemudian anti pelembab 2,9 kilo kemudian petasan berbagai jenis ini ada 1.141.
"Kemudian untuk pasal kita mengenakan pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat 12 no 51 ancaman hukuman mati seumur hidup dan hukuman penjara 20 tahun. Kemudian terkait dengan pengembangan saat ini juga tim masih di lapangan dan akan kita tampilkan untuk hasil pengembangan berikutnya," urainya .
Disampaikan lebih jauh, bahwa mercon ini dipasarkan di seluruh Indonesia sejak Tahun 2022, dan khusus 2023 itu di Jawa Timur ada 78 transaksi dan masih dikembangkan karena saat ini juga masih dalam proses pembuktian.
"Keuntungan yang didapat dari orang bersangkutan dia beli Rp 150.000 per kilo kemudian dia jual Rp 230.000 per kilo, keuntungan Rp 80.000 kemudian semuanya melalui online," jelas dia.
Yang ngetren N ada di Bantul kemudian alamat IKM dan AM itu ada di Sleman yang dua masih buron.
Hasil keterangan tersangka dan hasil analisis kata Kombes Totok memang dalam bulan-bulan mendekati lebaran mereka mulai meracik. Sehingga pasaran khusus 2023 itu pada bulan Februari sudah mulai transaksi.
“Tadi sudah saya sampaikan 78 transaksi itu hanya khusus Jawa Timur yang paling banyak ada di daerah Kediri kemudian juga Blitar kemudian juga Jombang,” pungkas Kombes Totok.