Pengikut

Iklan

Ketua Format, Pertanyakan Obyektivitas BK DPRD Kabupaten Pasuruan Terkait Tambang Ilegal Kasus Hukum Bukan Kasus Politik.

Selasa, 21 Februari 2023, Februari 21, 2023 WIB Last Updated 2023-02-21T14:20:35Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Jurnalis:Ridoi


Pasuruan,(GerakNusantara.com) -
Hasil sidang Badan Kehormatan DPRD atas laporan  dugaan pelanggaran kode Etik Ketua DPRD Sudiono Fauzan yang dilayangkan Forum Rembug Masyarakat Pasuruan (Format), dinilai Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan tidak cukup bukti. Hal inipun membuat BK memilih untuk menyudahi kasus tersebut.


Menanggapi hasil tersebut  ketua  Format Ismail Makky mengatakan  kami menghormati putusan tersebut, lembaga DPRD adalah lembaga politik wajarlah kalau permasalahan tersebut diselesaikan secara politis juga, kami segera berkirim surat ke BK untuk meminta klarifikasi dan penjelasan, banyak hal ingin kami tanyakan mulai dari siapa sajakah saksi-saksi Yang telah diperiksa,  tidak fair kalau BK hanya mendengarkan penjelasan ketua DPRD.


Terkait dengan pernyataan Lujeng Sudarto ketua PORTAL yang menganggap bahwa Format pro terhadap tambang ILEGAL, Ismail  Makky menjawab bahwa kasus tambang ILEGAL  adalah kasus hukum bukan kasus politik, yang seharusnya dilaporkan kepada aparat penegak hukum APH bukan ke DPRD sebagai lembaga politik, terkait sikap Format terhadap tambang ILEGAL, kami akan segera melaporkan secara resmi  masalah tersebut ke APH secepatnya.


Menanggapi hal tersebut ketua BK DPRD  H. Syaifullah Damanhuri mengatakan "

Kami sudah komunikasi dengan pimpinan & anggota BK, bahwa setelah pimpinan & anggota BK bertemu (memanggil) Ketua Dewan untuk klarifikasi, hasilnya BK menganggap persoalan yang diadukan oleh Format kemarin sudah clear & tidak ada masalah.

Untuk itu kami menganggap belum mendesak untuk audiensi lagi tentang hal tersebut, kecuali ada persoalan lain, kami siap audiensi dengan pihak manapun termasuk Format " ujarnya .

Komentar

Tampilkan

Terkini