Jurnalis:Ali
Sampang,(Geraknusantara.com) - Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH, setelah melaksanakan konfrensi pers bersama Sat.Reskim Polres dan Sat. Resnarkoba ungkap kasus di bulan Januari 2023 dengan 13 kasus, yaitu kasus penganiayaan, curanmor, curan dengan pemberatan, penipuan, pencurian serta kepemilikan senjata tajam, keberhasilan tersebut sejak 3 minggu menjabat sebagai Kapolres Sampang yang baru. Kamis ( 9/2/2023)
Dalam rangka Hari Pers Nasional, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH, mengucapkan banyak terima kasih kepada para insan media yang berada di Kabupaten Sampang dalam partisipasinya memberitakan pencapaian keberhasilan polres sampang dalam mengungkap berbagai kasus agar di ketahui masyarakat umum
Untuk itu setelah kegiatan konfrensi pers beliau bersama jajaran humas polres sampang mengundang untuk melakukan Ngopi Bareng ( Ngobbar) di aula polres Sampang bersama puluhan insan media yang hadir beliau secara resmi memperkenalkan diri, selanjutnya teman - teman media secara bergantian juga turut memperkenalkan diri beserta nama medianya.
Dalam kesempatan Ngobbar tersebut, AKBP Siswantoro S.IK, MH, mengatakan, " semoga kebersamaan seperti Ngobbar saat ini tidak berhenti sampai disini, juga meminta kepada insan media di Sampang agar memberitakan hal yang positif," ujarnya
" kalau ada pertanyaan dan informasi yang mau dipertanyakan bisa langsung berhubungan dengan bagian humas," pungkasnya