Pasuruan,(GerakNusantara.com) - di Awal tahun 2023 Polres Pasuruan Polda Jatim mendapat kado pahit. Pasalnya, sebanyak 7 Tahanan Polres Pasuruan melarikan diri pada minggu dini hari (01/01/2023).
informasi yang didapat Oleh Awak Media GerakNusantara.com). bahwa ke 7 tahanan yang berhasil kabur tersebut dengan Melewati jendela teralis besi. yang berfungsi sebagai ventilasi tersebut berhasil di gergaji dan menggunakan sejumlah pakaian sebagai tali Untuk Kabur dari dalam Tahanan tersebut.
Diketahui Ke 7 tahanan itu Naik kemudian kabur melalui pagar belakang Polres Pasuruan yang berbatasan dengan pemukiman warga tanpa diketahui oleh petugas jaga. Peristiwa kaburnya tujuh tahanan kasus Narkoba dan Curat tersebut diperkirakan Sekitar pukul 02:00 hingga 03:00 Wib. Minggu (01/01/2023).
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gabunagi saat dikonfirmasi sejumlah awak media, pihaknya membenarkan kejadian itu. Ke 7 tahanan tersebut kabur dengan cara merusak ventilasi dengan menggunakan gergaji besi.
Saat ini kami telah bergerak untuk melakukan penelusuran dan memburu ke tujuh tahanan yang kabur. Tim pemburu wajib hukumnya menemukan dan menangkap ke tujuh tahanan yang kabur tersebut. Jika diperlukan petugas pemburu akan tindakan tegas terukur,”ungkap Kapolres Pasuruan.
Kapolres juga menjelaskan jika kejadian ini merupakan kelalaian dari petugas Kami yang pada saat itu telah tertidur dan semua ini adalah tanggung jawab Kami.
Kejadian ini murni kelalaian dari petugas bukan ada kesengajaan. Kami dari polres Pasuruan saat ini petugas sudah menangkap Satu orang Warga tutur yang diamankan di rumah saudaranya dan sisanya akan terus Kami lakukan pengejaran,"Ucapnya Kapolres Pasuruan.
Bayu menambahkan, dengan adanya kejadian ini. kami polres Pasuruan Akan mengevaluasi kinerja para petugas Agar tidak terulang ke kejadian seperti ini Lagi,"Ungkapnya
Kami berharap kepada masyarakat Jika ada yang melihat para tahanan Agar Segera melapor dan menghubungi Polsek terdekat Atau Langsung Lapor Polres Pasuruan Kami Mohon Kerjasamanya,"tuturnya.