Jurnalis: Slamet f
Buleleng,(GerakNusantara.com) - Kubutambahan melaksanakan apel gabungan bersama Pol PP Kec.Kubutambahan dan Anggota Polsek Kubutambahan yang dikoordinir oleh Kasi Trantib Kec.Kubutambahan a.n. Made Sukanatha S. Sos
bertempat di Lapangan Apel Kantor Camat Kubutambahan personil Koramil 1609-02/Jumat,(23/12/2022).
Giat apel gabungan dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Operasi Sidak/Penerapan dan Penegakan Perda No.1 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah, Perda No. 12 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Penduduk (Sidak Penduduk Non Permanen), serta Perda No. 6 Tahun 2009 Tentang Ketertiban Umum, dengan Team Sidak yang terdiri dari Kasi Trantib dan 6 orang anggota POL PP Kec.Kubutambahan, Koramil 1609-02/Kubutambahan dengan 3 orang personil terdiri dari Babinsa Tajun-Peltu Made Yudana, Babinsa Tambakan-Serda Kadek Doni Nurjaya, Babinsa Bontihing-Serda Ketut Antara, Polsek Kubutambahan didampingi Kanit Binmas Aiptu Gede Adiasa dengan 1 orang anggota.
Menurut Babinsa Tajun-Peltu Made Yudana"Tujuan Sidak dilaksanakan dalam rangka menciptakan masyarakat yang tertib dan sadar hukum untuk terciptanya situasi kondisi yang aman dan tertib diwilayah Kecamatan Kubutambahan, dengan jadwal dari 2 hari pelaksanaan, untuk kegiatan hari ini dilaksanakan di Desa Bontihing dan Desa Tajun Kec.Kubutambahan Kab.Buleleng, dengan hasil pelaksanaan sidak dikedua Desa sudah sesuai ketentuan."ujarnya.
Untuk pelaksanaan kegiatan sidak hari ini terlaksana dalam keadaan aman tertib dan lancar.