Jurnalis:Ridoi
Pasuruan,(GerakNusantara.com)- Format adakan Audiensi Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan. (FORMAT) dengan Anggota DPRD dan Sekretariat Dewan. Di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. berjalan dengan sedikit memanas dalam Audiensi tersebut dan juga agak menegangkan, Karena ada dugaan pemotongan Gaji Petugas Keamanan (SECURITIY/SATPAM) Sebesar 600 Ribu Sampai dengan 700 Ribu, Kabupaten Pasuruan. Kamis (04/08/2022).
Ismail Makky Ketua Format menyatakan, bahwa Gaji anggota Keamanan. (SECURITIY/SATPAM) Yang bertugas di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. Sangat tidak pantas dan tidak layak, Outsourcing Yang dilakukan Oleh Sekretariat DPRD sudah menyalahi aturan Yang berlaku dan juga jelas Ada Oknum Yang bermain didalam semua ini, dengan sengaja memanfaatkan dan Mencari Keuntungan Sendiri sehingga melakukan pemotongan Gaji Petugas tersebut.
"Kata Udik Suharto. Yang juga ikut dalam Audiensi tersebut menyampaikan bahwa Outsourcing Penyedia Layanan Jasa Keamanan.(SECURITIY/SATPAM) Harus Mempunyai SIO (Surat ijin Operasional), bukan surat Rekomendasi jika ada Pegawai Outsourcing Yang digaji dibawah upah normal, berarti kontrak kerjasamanya bermasalah dan segeralah Sekwan tersebut Segera mememutus Kontrak, dan Lebih Tegas Lagi untuk Segera mencopot Atau meggangti Seragam (SECURITIY/SATPAM) dikarenakan Hal itu sangat tidak pantas dan juga diduga ilegal.
Kepala Sekretariat DPRD M.Ridwan, Mengakui bahwa Kontrak Kerjasamanya dengan PT. Rajawali dilakukan untuk Jasa keamanan. saja, sedangkan Gaji Petugas (SECURITIY/SATPAM) DPRD Merupakan kewenangan Penyedia Jasa, Terkait dengan adanya dugaan Pemotongan Gaji Petugas tersebut.dan juga ada kejanggalan dalam persyaratan Dokumen Kerjasama dengan PT. Rajawali, kami akan secepatnya dalam Waktu 1 bulan Akan menyelesaikan Kasus Tersebut Sampai Pada Pemutusan Kontrak,"ujarnya
anggota DPRD Dari Fraksi PKB Samsul, juga hadir Dalam Audiensi tersebut. ia mengatakan bahwa SEKWAN Tidak perlu Lagi mengadakan Kegiatan Outsourcing (SECURITIY/SATPAM) Namun bisa menggantinya Dengan Keamanan Dalam Biasa Tidak Harus Pakai Seragam (SECURITIY/ SATPAM) Karena Gaji Tidak Sesuai dengan Tanggung jawab Yang sangat ditempat Mereka bekerja, Format minta bisa menyesuaikan dengan Peraturan Bupati, Jadi Tidak perlu lagi Untuk Memakai Seragam (SECURITI/SATPAM)Tapi bisa pakai seragam Yang disesuaikan dengan kondisi Dalam Kesekretariatan DPRD Kabupaten Pasuruan.
Selain itu Andre Wahyudi Selaku Pimpinan Rapat Audiensi Tersebut Menyampaikan bahwasanya permasalahan ini Akan Segera Kami selesaikan, kami juga Segera Rapatkan dengan kepala Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan. Karena ini Menyangkut Kesejahteraan Pegawai Atau Petugas Keamanan (SECURITIY/SATPAM).