Jurnalis:Ridoi
Pasuruan,(GerakNusantara.com)- Forum Rembuk Masyrakat Pasuruan FORMAT kembali mendatangi kantor DPRD Kab. Pasuruan, audiensi yg diselenggarakan dengan komisi 4 tersebut juga di rencanakan menghadirkan Kadispendik, namun karena sesuatu hal diwakilkan oleh P. Sholikin, P. Syafii dan Bu. Laela selaku Kabid. dinas pendidikan Kabupaten Pasuruan. Kamis (11/08/2022).
Ismail makky ketua Format menyatakan bahwa carut marutnya permasalahan pengadaan lembar kerja siswa (LKS) dan seragam baru siswa menjadikan tolak ukur capaian kinerja kadispendik, banyaknya keluhan dan protes dari wali murid mengindikasikan lemahnya pengelolaan dan pengawasan pada dunia pendidikan
Pengadaan lembar kerja siswa (LKS) memang penting dilakukan dalam rangka pengayaan untuk meningkatkan mutu dan kwalitas peserta didik, namun hal itu menjadi beban bagi wali murid , LKS tersebut seharusnya gratis karena pembiayaan pengadaannya bisa dilakukan melalui dana BOS.
Sekalipun pengadaan seragam baru sekolah tidak harus bersamaan dengan Penerimaan Peserta DIdik Baru (PPDB ), tapi perlu diatur formulasinya karena pengadaan seragam tersebut menjadi beban pula bagi wali murid dan ternyata harga seragam tersebut lebih mahal dari harga toko, diduga pengadaan seragam baru tersebut sengaja dimanfaatkan oleh oknum sekolah untuk mencari untung, hal tersebut jelas melanggar dan mengarah pada perbuatan tindak pidana, ujarnya pula.
Sholikin Ka. Bid. Pendidikan Dasar dalam kesempatan itu menyatakan bahwa LKS bisa didanai melalui dana BOS, sedangkan mengenai seragam baru pada waktu PPDB, dispendik masih akan membuat aturan dan formulanya agar pengadaan seragam baru tersebut tidak menjadi beban yg sangat berat bagi wali murid, jika ada siswa yang kurang mampu untuk membeli seragam baru teraebut bisa didanai melalui Program Indonesia Pintar (PIP) .
Ketua komisi 4 DPRD , Shobih Asrori mengatakan memberikan apresiasi yg tinggi terhadap audiensi tersebut , LKS adalah yang penting untuk meningkatkan mutu siswa namun pengadaanya tidak perlu menjadi beban bagi wali murid, seragam baru peserta didik perlu diatur kembali tata kelolanya yang penting kwalitasnya bagus dan terjangkau, dan komisi 4 akan memanggil kadispendik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, terkait dengan kinerja kadispendik yg dianggap menurun, bukan menjadi kewenangan kami," ujarnya