Pasuruan,(GerakNusantara.com) - Sidak Komisi III DPRD Pasuruan menemukan sebuah kejangggalan dama proyek Sarana penyediaan air minum SPAM di kecamatan rejoso, temuan tersebut terdapat pengerjaan yang sangat tidak memenuhi syarat pada dasarnya pengerjaan proyek tersebut merupakan peralihan dari SPAM Kedawung, yang kemudian dialihkan menjadi dua titik, di daerah Rejoso tepatnya di Desa Kemantren dan kecamatan Lekok tepatnya di Desa tambak Lekok. Dalam sidak yang di lakukan oleh anggota komisi III DPRD kabupaten Pasuruan pada Kamis (18/08/2022).
di temukan masih belum adanya gambar yang turun dari pencenaan pengawasan yang merupakan dasar untuk mengerjakan sebuah proyek, akan tetapi proyek tersebut sudah di laksanakan tanpa adanya dasar atau CCO yang masih belum keluar. Terkait Bekas Galian Proyek SPAM sampai ada Kejadian Truk Ambles di Wilayah Kedaung sisi selatan.
Dalam sidak tersebut ada beberapa anggota komisi yang ikut turun ke lapanagn, H Muhammad Sholeh ( Fraksi Gerindra), M Ruslan (Fraksi PDI) sekaligus ketua Komisi III, Eko Suyono ST ( Fraksi PDI ), Mohammad Hatta Rifki ( Fraksi Nasdem), dan H Hermadi ( Fraksi Hanura).
Proyek Sarana Penyediaan Air Minum tersebut menelan biaya sekitar 4 milyar lebih dari Anggaran APBD dengan pemenang tender proyek PT PRASASTI dan konsultan pengawas PT kunindo
Moh Hatta Rifki menjelaskan bahwasanya proyek yang di kerjakan tersebut sangatlah fatal kesalahannya mengingat belum ada gambar perencanaan mereka sudah mengerjakan karena itu peralihan proyek seharusnya ada perencanaan baru di karenakan proyek tersebut di pecah menjadi dua titik. Sementara di lapangan kita temukan gambar dan perencanaan yang di pakek masih perencanaan yang lama. Yang di tunjukkan oleh konsultan pengawas pada saat di temui di lokasi galian pipa tersebut.
H. Hermadi (Fraksi Hanura) juga menambahkan Kita dari komisi III DPRD kabupaten Pasuruan memberhentikan pekerjaan tersebut untuk sementara sebelum adanya perencanaan dan gambar peralihan yang baru. Dan kita akan memanggil Direktur PT PRASASTI Tersebut ke Kantor DPRD kabupaten pasuruan secepatnya untuk di minta keterangan lebih lanjut dan meminta pertanggung jawaban atas pekerjaan yang terkesan mendaului sebelum adanya perencanaan turun.
Sementara Pelaksana lapangan proyek Adi menjelaskan pekerjaan itu di pindah karena di lokasi titik awal peminat penyalur SPAM mengundurkan diri dan akhirnya di alihkan ke dua titik di desa Kemantren kecamatan Rejoso dan Desa Tambak Lekok Kecamatan Lekok.