Pengikut

Iklan

Ada Apa Dengan Proyek Di Desa Tanggulangin Kejayan

Rabu, 15 Juni 2022, Juni 15, 2022 WIB Last Updated 2022-06-15T02:21:21Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Jurnalis:Ridoi

Pasuruan,(GerakNusantara.com) - Proyek pembangunan  (P3-TGAI) Program percepatan peningkatan tata Guna Air Irigasi yang berada di Dusun kerikil. Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan. Mulai disoroti oleh  LSM. Setelah sebelumnya mencuat kasus di Desa Randugung, kini pekerjaan proyek (P3-TGAI) yang digarap oleh HIPPA. Tani Makmur juga memunculkan sejumlah tanda tanya. 




Pasalnya papan informasi proyek Yang ditangani HIPPA Tani Makmur tersebut diletakan  di semak semak Jagung.



Secara kasat mata  pengerjaan proyek tersebut sangat memperhatinkan. Faktanya belum lama ini nampak pada pelaksanaan pekerjaannya campuran antara semen dengan pasir yang diaduk secara manual  serta kualitas pemasangan yang sangat memperhatinkan. Selain itu pemasangan batu tidak didahului dengan pondasi  melainkan langsung diatas  tanah.




Hal itu kemudian mendapat sorotan dari Beberapa Media dan LSM di kabupaten Pasuruan. Bahwa proyek Yang dibangun dengan Anggaran APBN tersebut diduga tidak maksimal, sebab papan informasi Anggaran di sembunyikan di semak semak Jagung sehingga tidak nampak secara jelas ke masyarakat umum. 




"Proyek Yang dikerjakan dengan papan  keterbukaan info  publiknya seakan akan di sembunyikan yang tidak  leluasa untuk di baca masyarakat itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring terkait besar anggaran dan sumber anggaran," tegas salah satu LSM  pada Awak media  GerakNusantara. Senin (13/06/2022). 




"Semestinya pihak ketua HIPPA memberikan akses informasi terbuka pada publik, sehingga dapat di jangkau atau diketahui oleh masyarakat," Ungkap Warga Desa Tanggulangin Baru.  yang tidak ingin disebutkan namanya. 




saya sangat menyayangkan hal seperti ini terjadi  seharusnya pengawas Lapangan melakukan monitoring dan menegur rekan rekan agar memasang papan informasi yang jelas dan tidak di sembunyikan di semak semak Jagung.




Sesuai amanah Undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) Nomor 14  Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012. Menjelaskan dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara Wajib memasang papan Nama proyek dimana memuat Jenis kegiatan, Lokasi proyek nomor kontrak waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan. 




"Pemasangan papan Nama proyek merupakan implementasi azas Transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan," Ungkap Warga yang mengetahui betul tentang proyek itu. 



Menurut pekerja kasar bangunan Drainase saat di Wawancarai mengatakan bahwa dirinya tidak tau mengenai anggaran "semuanya ada di Kepala Desa dan materialnya juga, semua konfirmasi sama  Pak Kepada Desa  Kami hanya diperintahkan untuk kerja saja  Kami hanya di bayar upah harian saja," Ujarnya.



Saat mencoba meminta Klarifikasi kepada Sekdes, ia enggan menemui Wartawan dan Langsung menghindar Kemudian saat di konfirmasi Via WhatsApp Suradi selaku Kepala Desa memiliki keterangan berbeda dari apa yang dijelaskan pekerja kasar di proyek bangunan sebelumnya. 




Ia menjelaskan bahwa Kepala Desa tidak tau menau tentang dana proyek (P3-TGAI) tersebut karena merupakan Program yang diurus HIPPA. dan ia menyangkal bahwa dirinya memegang anggaran terkait proyek tersebut.




" Itu HIPPA mas. Bukan Dana Desa  Menurut saya Aneh jika ada yang bilang semua Anggaran ada pada saya,"  terangnya. 




Perbedaan Informasi mengenai pemegang anggaran ini juga yang merupakan tanda tanya besar terkait pengerjaan proyek tersebut. 



Komentar

Tampilkan

Terkini