Pengikut

Iklan

Pelayanan Dikantor Kecamatan Robatal Sampang Diduga Kurang Maksimal

Senin, 23 Mei 2022, Mei 23, 2022 WIB Last Updated 2022-05-23T16:36:07Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Jurnalis:Lie


Sampang (GerakNusantara.com) -
Pelayanan Satu Pintu dalam pembuatan e-KTP dan dan larangan Pungli, demi tertib dan kenyamanan masyarakat ternyata itu hanya jadi slogan dan bener yang terpangpang di kantor Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, 


Pada kenyataannya, pelayanan yang ada di Kantor Kecamatan Robatal diduga kurang maksimal.


Seperti dikatakan AI warga setempat, yang hendak mengurus pindah kependudukan dibikin alot, bahkan persyaratan yang diserahkan kepada salah satu oknum pegawai Kecamatan,ketika ditanya Raib tidak ditemukan keberadaanya, 


"sudah lama saya menyetor persyaratan  pindah kependudukan tapi belum juga jadi,padahal kami sudah menyerahkan berkas yang di butuhkan, ternyata berkas-berkas persyaratan tersebut juga tidak ada, "Keluhnya, Senin ,23/5/2022


Akan tetapi, lanjut dia ketika saya mau melaporkan kepada pihak terkait, salah satu oknom pegawai tersebut, bilang berkas persyaratannya ada, bahkan apapun kemauan saya semuanya akan dituriti asal jangan melapor dan dipublis di media.



"Sangat disayangkan, pelayanan macam apa seperti itu, seharusnya Pelayan Publik melayani dengan baik, siapapun orangnya, jangan nunggu dilaporkan baru melayani dengan baik. "Ujarnya


Hal serupa disampaikan AI, dirinya sangat menyayangkan sebuah kantor pelayanan publik tidak bisa melayani masyarakat secara maksimal.


"Disini tempat pelayanan masyarakat, seharus masyarakat diberikan pelayan yang profesional. "Ungkapnya 


Kami harap, pihak terkait merespon dan segera memperbaiki adanya persolaan ini. " pintanya


Sementara itu H Ahmad Firdausi selaku Camat Robatal saat di konfirmasi melalu jejaring WA sampai berita ini di Publikasikan belum ada tanggapan.

Komentar

Tampilkan

Terkini