Pengikut

Iklan

Motif Pembunuhan Di Desa Lar Lar Dikarenakan Cemburu

Selasa, 10 Mei 2022, Mei 10, 2022 WIB Last Updated 2022-05-10T10:33:24Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Sampang,(GerakNusantara.com) -
Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamakan satu orang tersangka, kasus pembunuhan berencana yang mengakibatkan meninggal dunia seorang pemuda di Dusun Durbugen Desa Lar Lar Kecamatan Banyuates (Minggu, 08/05/2022).



Pelaku ialah, Iri Darma alias Iring, warga Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang yang menghabisi nyawa seorang pemuda Muhidin (21), seorang pemuda asal Desa Palenggian, Kecamatan Kedungdung.



Dalam Pers Rilis Kapolres Sampang menyampaikan bahwa, motif pembunuhan tersebut atas dasar kecemburuan.




” motif dari tersangka ini adalah cemburu dimana saat itu mantan istri tersangka berpacaran dengan korban, sementara istri tersangka tersebut statusnya talak pada 8 bulan yang lalu. Jadi masih belum cerai”. Selasa (10/05/2022)




Sebelum kejadian pembunuhan, tersangka sempat mengancam korban dan manta istri tersangka.



” Saat itu tersangka kerumah mantan istrinya, melihat korban berduaan dengan istrinya di musolla, tersangka bersembunyi di sekitar rumah. Saat mantan istri korban masuk kedalam rumah barulah tersangka melancarkan aksinya dengan menyabetkan sebilah clulit yang sering dibawanya ke perut korban hingga dua kali yang mengakibatkan korban kehilangan banyak darah dan meninggal dunia”.


Kapolres menambahkan, Selang satu hari kejadian tepatnya hari Senin tanggal 09/05/2022 tersangka kami amankan di daerah stasiun Jombang.



Barang bukti yang diamankan polisi berupa, satu buah clurit dan baju milik korba. Akibat perbuatanya tersangka di jerat Pasal 340 Subsider Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman seumur hidup minimal 15 tahun penjara.(Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini