Pasuruan,(GerakNusantara.com) - Walikota Pasuruan, Setiyono Akhirnya biasa menghirup udara bebas setelah menjalani masa tahanan selama 3.5 tahun. sejumlah ASN Pemkot Pasuruan datang bersilaturahmi ke rumah nya. Setiyono di jemput keluarganya ke lapas Porong. Senin (07/02/2022).
Sementara itu.di rumah nya sudah disediakan perlengkapan seperti terop untuk menyambut kedatangan Setiyono. Beberapa tokoh masyarakat dan Aktivis LSM seperti Ayi Suhaya. Junus iljas.lalu politisi Golkar juga terlihat hadir di rumah setiyono. tak hanya itu sejumlah ASN Pemkot Pasuruan juga terlihat berdatangan untuk Silaturahmi.
Adik Sutiyoso.Edy Trisulo mengatakan, Sutiyoso mendapatkan Remisi satu 1 bulan. Sehingga bebas pada bulan ini. "Seharusnya bulan depan tapi karena mendapat Remisi 1 satu bulan, sekarang bebas," Kata Edy Trisulo. Yang juga kepala bidang di DPMPTSP Kota Pasuruan.
Sebagaimana diketahui, Setiyono ditangkap Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) pada tahun 2018 lalu. ia terjerat kasus proyek pembangunan PLUT pada Dinas koprasi dan UMKM kota Pasuruan.
Dalam putusan tingkat Pertama, Setiyono divonis hukuman 6 tahun penjara. Setiyono pun mengajukan banding, dan putusan banding justru nguatkan putusan tingkat Pertama. Tidak puas, Setiyono bermohon kasasi ke Mahkamah Agung. MA pun mengabulkan permohonan kasasi Setiyono, sehingga hukuman Setiyono berkurang menjadi 3 tahun 6 bulan.
Jurnalis.. RIDOI