JEDDAH, (GerakNusantara.com) - Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan pada hari Sabtu. Kementerian mengatakan bahwa untuk mengeluarkan izin masuk ke Dua Masjid Suci melalui aplikasi "Eatmarna".
Jamaah juga harus memiliki kondisi kesehatan sebagai "Kekebalan" dalam aplikasi "Tawakkalna".
Mengenakan masker dan menjaga jarak fisik masih diterapkan di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Pihak berwenang meminta semua pengunjung dan pekerja di Dua Masjid Suci untuk mematuhi tindakan pencegahan, dengan mengenakan masker dan menjaga jarak fisik.
Hal ini selain mematuhi waktu masuk berdasarkan waktu yang ditentukan yang disebutkan dalam umrah dan izin shalat yang dikeluarkan oleh aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna, dan mematuhi instruksi yang dikeluarkan oleh otoritas di Dua Masjid Suci.
Wartawan : Ali As'ad
Editor : Imam Mu'iz