JAKARTA, (GerakNusantara.com) - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani memandu pelantikan dua anggota pengganti antarwaktu (PAW) DPR RI untuk sisa masa jabatan 2019-2024 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung Jumat (18/2/2022).
Dua anggota PAW yang dilantik yakni Mohammad Khairul Amri dari Fraksi Partai Nasdem dapil Jawa Timur II, menggantikan Hasan Aminuddin. Kemudian, Hendrik H Sitompul dari Fraksi Partai Demokrat dapil Sumatera Utara I, menggantikan almarhum Abdul Wahab Dalimunthe.
"Patut saya ingatkan bahwa sumpah janji yang akan saudara-saudara ucapkan, mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia," tutur Puan. Berikut adalah sumpah Anggota PAW DPR RI.
Diketahui, pelantikan Haerul Amri dan Hendrik H Sitompul dilaksanakan berdasarkan petikan Keputusan Presiden Nomor 19/P Tahun 2022 tertanggal 15 Februari 2022 tentang Peresmian Pergantian Antarwaktu Anggota DPR dan Anggota MPR Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
"Pimpinan dewan telah menerima keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2022 Tanggal 15 Februari 2022 tentang peresmian pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat masa jabatan tahun 2019 2024," kata Puan Maharani.
Hasan digantikan karena terjerat kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sedangkan Abdul Wahab meninggal dunia. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Dalam pelantikan anggota PAW, Puan didampingi Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel, Sufmi Dasco Ahmad dan Lodewijk F Paulus.
Wartawan : Dhimas Ginanjar
Editor : Imam Mu'iz