Pengikut

Iklan

DPC Bara JP Bondowoso Layangkan Surat Permintaan Data Penerima Dikdasmen PIP Se-Kecamatan Sumber wringin

Jumat, 18 Februari 2022, Februari 18, 2022 WIB Last Updated 2022-02-18T01:23:32Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Bondowoso,(GerakNusantara.com) - Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Bondowoso, berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh DPC Bara JP Bondowoso diduga ada beberapa sekolah yang dalam pelaksanaannya menyalahi peraturan yang ada.


Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPC Bara JP Bondowoso yang kerap dipanggil kepada sejumlah media setelah menyambut surat Kepada Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, permintaan data penerima PIP khususnya di Kecamatan Sumberwringin.


"Berdasarkan dumas yang kami peroleh, kami melakukan investigasi untuk mengkroscek kebenaran dumas yang kami terima." Ungkapnya


Dan betul, kami memperoleh beberapa bukti dalam pelaksanaan PIP tersebut ada yang menyalahi petunjuk pelaksanaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar 

16 dan Persesjen No.8 Tahun 2020." Jelasnya.


Lebih lanjut Bang Juned menambahkan, "Dan sebagaimana yang telah ditegaskan oleh Presiden Jokowi Kami relawan di daerah sebagai mata dan telinga beliau, maka ketika kami menemukan dugaan penyimpangan PIP, kami melayangkan surat kepada Kadis Pendidikan Bondowoso untuk meminta data penerima PIP Dikdasmen khususnya di Kecamatan Sumberwringin ." Tambahnya 


"Dan juga berdasarkan UU KIP sebagaimana yang juga telah kami jabarkan dalam surat, kami harap Kadis Pendidikan Bondowoso bisa menindak lanjuti dan memberikan data penerima PIP." harapnya.(tim)

Komentar

Tampilkan

Terkini