MOJOKERTO, Jawa Timur (GerakNusantara.com) - Soal keluhkan tarif masuk destinasi wisata air panas Padusan, Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto yang menyedot perhatian khalayak umum menjadi atensi dari pihak Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Rabu (05/01/2022) Wakil Bupati Mojokerto Muhamad Al Barra melakukan sidak bersama dan mengumpulkan semua pihak yang terlibat dalam pengolahan destinasi wisata air Panas Padusan. Mulai dari pihak perhutani, Disparpora, pemerintah desa juru parkir hingga tukang cuci mobil.
Gus Barra mengatakan, telah mengumpulkan semua pihak yang bersangkutan dalam menyelesaikan permasalahan yang kini menjadi perbincangan ditengah masyarakat.
Terlebih soal keluhan mahalnya tarif masuk wisata air panas Padusan yang selama ini menjadi sumber penghasilan terbesar pemerintah Kabupaten Mojokarto dan dugaan pungutan liar.
Dari hasil pertemuan tersebut, nantinya tiket masuk wisata air panas Padusan akan lebih disederhanakan. Yakni dengan menyelesaikan tiket masuk di pintu utama saat masuk lokasi wisata air panas Padusan.
Sesuai dengan Perda masuk lokasi wisata di katagori menjadi dua yakni hari biasa dan akhir pekat (Weekend). Di hari biasa tarif masuk lokasi wisata air panas Padusan tiap orang disederhanakan menjadi 20 ribu. Kemudian di akhir pekat tarif dinaikan menjadi 22.500 ribu.
Untuk anak-anak hari bisa dikenakan tarif 10.000 ribu dan di akhiri pekan dikenakan dengan tarif 12.500.
" 20 ribu itu gunanya untuk apa saja, 12.500 untuk Karcis. 2.000 retribusi parkir. 500 asuransi keselamatan, 5000 untuk penitipan sepeda, kalau mobil 10.000. Dan akan dikenakan pembayaran lagi disaat masuk wahana yang ada di area wisata," bebernya.
Wartawan : Farid Jatmiko
Editor : Imam Mu'iz