SURABAYA, Jawa Timur (GerakNusantara.com) - Satreskrim Polrestabes Surabaya yang membackup Polsek Tandes telah usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus dugaan perampokan di rumah dan toko (Ruko) Jalan Manukan Tama A3-6, Surabaya, Jumat (7/1/2021) pagi.
Usai olah TKP, polisi menyebut belum ada barang berharga korban yang hilang. Korban adalah SY (60) yang tinggal berdua bersama istrinya di ruko tersebut.
Kapolsek Tandes, Kompol Hendry Ibnu Wibowo menuturkan, sejauh ini pihaknya masih menyelidiki dan belum menyimpulkan pasti motif pembunuhan terhadap SY itu.
"Masih kami dalami. Awalnya informasi perampokan. Namun sampai saat ini barang berharga korban masih utuh. Tapi kami belum dapat menyimpulkan secara pasti. Tunggu hasil penyelidikan," kata Hendry.
Dari hasil olah TKP, polisi juga tidak menemukan kerusakan terhadap pintu harmonika rumah dan toko tersebut. Informasi menyebut, korban sengaja dipancing untuk membuka pintu seperti biasa saat ia menerima pengiriman truk tangki air isi ulang.
"Kalau informasi, korban ini biasa menerima truk tangki air isi ulang sekitar pukul tiga atau empat pagi. Kemungkinan korban ini keluar, membuka pintu dan langsung terjadilah aksi pembunuhan itu," sebut sumber internal kepolisian di lokasi.
Bahkan setelah kejadian, pintu harmonika kembali ditutup oleh pelaku dari luar dan melarikan diri.
"Listrik sempat mati, sehingga korban keluar membuka pintu itu membawa sebuah senter kecil," lanjutnya.
Sampai saat ini, belum diketahui pasti motif pembunuhan terhadap SY tersebut.
Polisi masih terus melakukan pendalaman dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Wartawan : Lia
Editor : Reva Marliana