masukkan script iklan disini
Eksekusi tersebut dilaksanakan oleh juru sita bapak Ferry Isyono P, S.H., dari Pengadilan Negeri Surabaya. Sementara untuk pengamanan jalannya proses eksekusi dilakukan oleh pihak Kepolisian Sektor Sukomanunggal.
Pelaksanaan eksekusi tersebut diawali dengan datangnya tim eksekutor dilokasi obyek eksekusi yang dilanjutkan dengan pembacaan penetapan putusan pengadilan Negeri Surabaya dan pembongkaran.
Diucapkan Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esti Setija Oetami, S.H., bahwa pelaksanaan eksekusi berjalan aman dan tertib tanpa ada perlawanan dari termohon.
"Sebelum melakukan pengamanan kita berikan arahan kepada anggota agar melakukan pengamanan tetap mengedepankan pola humanis dan pendekatan” ucapnya.
"Kita kedepankan cara yang humanis dan memamunisiakan manusia, kita juga harus menghormati dan memghargai harkat, martabat dan derajat orang lain, jangan sampai ada yang tersakiti baik lahir maupun batin, alhamdulillah eksekusi berjalan dengan aman dan lancar," imbuhnya.
Jurnalis:Rozi