SIDOARJO, (GerakNusantara.com) - Pandemi Covid-19 ditambah ditemukannya pasien pertama omicron di Indonesia membuat perekonomian pada tahun 2022 bersifat tentatif.
Pada saat ini, APBN 2022 diharapkan mampu memprediksi dan memitigasi segala kemungkinan secepat mungkin, yaitu dengan melanjutkan reformasi struktural dan pemulihan ekonomi nasional.
Selain itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga menyatakan bahwa banyak risiko baru yang harus ditanggung selama pemulihan ekonomi tahun 2022, diantaranya fluktuasi harga komoditas, meningkatnya tekanan inflasi, disrupsi rantai pasokan, hingga dinamika geopolitik di Amerika Serikat dan Cina.
Presiden Joko Widodo juga meminta seluruh masyakat Indoensia agar segera melalukan prediksi dan persiapan mitigasi terhadap perekonomian 2020. Dengan begitu, rencana reformasi anggaran tidak akan terganggu.
APBN 2022 juga diharapkan agar dapat berperan penting dalam mewujudkan perekonomian Indonesia yang inovatif dan stabil, terutama sejak Indonesia diberikan kepercayaan sebagai ketua G20.
Hal ini tentunya menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk menunjukkan kemampuan dalam menghadapi tantangan ini.
APBN 2020 harus fokus kebijakan utama, yaitu dengan mengendalikan Covid-19 melalui prioritas di bidang kesehatan, memperhatikan dan mengembangkan program sosial bagi masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19.
Akan tetapi secara bersamaan tetap melaksanakan pembangunan di luar bidang kesehatan dan sosial, seperti meningkatkan kemampuan beradaptasi teknologi dan memperkuat reformasi anggaran untuk meningkatkan efesiensi pengeluaran.
Di tengah perekonomian yang masih tentatif, pemulihan ekonomi diharapkan tetap dilanjutkan sebagai salah satu modal dalam menangani munculnya virus baru, SARS-CoV-2.
Selain itu, vaksinasi Covid-19 juga masih harus dilakukan. Selama periode tahum sebelumnya selama masa Covid-19, perangkat APBN mampu mendukung penanganan dan pengendalian Covid-19 secara efektif.
Bantuan sosial juga terus diperluas oleh pemerintah dengan membantu usaha kecil menengah dan mikro. Di tengah ketidakpastian tersebut, Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa perekonomian Indonesia pada tahun 2022 diharapkan dapat melanjutkan pemulihan ekonominya.
Sangat efektif dalam menangani pandemi selama penyebaran varian Delta, dan dianggap sebagai salah satu modal untuk menangani strain baru Omicron. Selain itu, vaksinasi masih terus dilakukan.
Meskipun begitu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2022 masih besar dan masih diambang ketidakpastian pandemi Covid-19. Di sisi lain, berjalannya APBN tetap memperhatikan risiko dan menjaga kesinambungan fiscal, baik jangka menengah maupun jangka panjang.
Sri Mulyani sempat menyatakan bahwa angka pendapatan dari sisi perpajakan yaitu sekisar Rp 1.500 triliun relatif dapat dicapai, dilihat dari penerimaan pajak dan bea cukai diharapkan melebihi target pada tahun 2021. Sedangkan, belanja negara hampir menyentuh Rp 3.000 triliun.
Melalui reformasi anggaran tersebut diharapkan pendapatan melalui perpajakan dapat mencapai setidaknya 10% dari total GDP 2025. Anggaran Belanja pun diharapkan kurang dari Rp 2.700 triliun.
Maka dari itu, langkah reformasi struktural harus terus dilakukan sebagai salah satu bentuk penguatan kelembagaan, debirokratisasi dan dukungan sektor untuk mendukung konektivitas dan likuiditas.
Reformasi juga perlu diwujudkan dengan memperkuat koordinasi antara Kementerian Keuangan dengan kementerian/Lembaga lainnya terutama yang memiliki hubungan dengan PNBP.
Reformasi tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengembangan sumber daya manusia melalui perlindungan kesehatan, sosial, dan pendidikan.
Sedangkan, dari sisi keuangan negara, reformasi sistem perpajakan perlu dilakukan pada tatanan administrasi.
Adanya reformasi penganggaran 2022 berdampak positif bagi APBN sehingga belanja negara lebih efisien dan dapat memperkuat pusat, sehingga program prioritas menjadi lebih fokus, serta mengantisipasi kondisi perekonomian yang tentative.
Penulis : Tryara Yulia Banobe ( Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Program Studi Administrasi Publik Fakultas Bisnis, Hukum, Ilmu Sosial)