LUMAJANG, (GerakNusantara.com) - Bupati Lumajang, Jawa Timur, Thoriqul Haq, mengaku akan melakukan tindakan perihal perkara syuting sinetron Terpaksa Menikahi Tuan Muda (TMTM) yang digelar di lokasi pengungsian korban erupsi Semeru di Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro.
Sebelumnya, kata Thoriq, pihaknya akan membahas hal tersebut secara internal terlebih dahulu. Ia juga akan mencari pihak di Pemkab Lumajang yang berkomunikasi dengan rumah produksi PTA Verona Indah Pictures selaku penggarap sinetron tersebut.
"Saya selesaikan dulu di internal, siapa yang berkomunikasi dengan PH, segera akan ada tindakan," kata Thoriq, kepada GerakNusantara.com Kamis (23/12).
Ia mengklaim kegiatan syuting tersebut belum berizin. Prosesnya pengajuan izin memang sudah dilakukan oleh rumah produksi, namun masih ada tahapan yang harus dipenuhi yakni meminta persetujuan kepada pihak berwenang yang terkait.
"Kegiatan itu tidak ada izin, masih proses pengajuan dari pihak PH untuk supaya dinas terkait kordinasi dengan pihak yang berkeputusan," ucapnya.
Wartawan : Dimas
Editor : Imam Mu'iz