Pengikut

Iklan

Bupati Lumajang Pastikan Sinetron di Semeru Tak Berizin

Kamis, 23 Desember 2021, Desember 23, 2021 WIB Last Updated 2021-12-23T10:10:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


LUMAJANG, (GerakNusantara.com) - Bupati Lumajang, Jawa Timur, Thoriqul Haq, mengaku akan melakukan tindakan perihal perkara syuting sinetron Terpaksa Menikahi Tuan Muda (TMTM) yang digelar di lokasi pengungsian korban erupsi Semeru di Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro.


Sebelumnya, kata Thoriq, pihaknya akan membahas hal tersebut secara internal terlebih dahulu. Ia juga akan mencari pihak di Pemkab Lumajang yang berkomunikasi dengan rumah produksi PTA Verona Indah Pictures selaku penggarap sinetron tersebut.



"Saya selesaikan dulu di internal, siapa yang berkomunikasi dengan PH, segera akan ada tindakan," kata Thoriq, kepada GerakNusantara.com Kamis (23/12).


Ia mengklaim kegiatan syuting tersebut belum berizin. Prosesnya pengajuan izin memang sudah dilakukan oleh rumah produksi, namun masih ada tahapan yang harus dipenuhi yakni meminta persetujuan kepada pihak berwenang yang terkait.



"Kegiatan itu tidak ada izin, masih proses pengajuan dari pihak PH untuk supaya dinas terkait kordinasi dengan pihak yang berkeputusan," ucapnya.



Wartawan    : Dimas

Editor            : Imam Mu'iz

Komentar

Tampilkan

Terkini