masukkan script iklan disini
Surabaya,(GerakNusantara.com) - Guna meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin protokol kesehatan, Bhabinkamtibmas Polsek Rungkut terus berupaya Sosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) dan himbauan sesuai Instruksi mendagri No.22 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Level 3 guna mencegah penyebaran Covid-19.
Himbauan rutin yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rungkut Bripka Faisal Devid E.M., kali ini dilakukan kepada warga binaannya yaitu warga Kelurahan Rungkut Kidul, Kecamatan Rungkut Surabaya, pada Sabtu (28/08/2021).
Menurut penjelasan Kapolsek Kompol Bambang Prakoso, bahwa pihaknya bersama instansi terkait memang rutin melakukan sosialisasi Prokes dan Berikan Himbauan PPKM Leve 3 Covid-19 kepada warga.
“Kami bersama pihak instansi terus berupaya sosialisasikan prokes dan himbauan sesuai Instruksi mendagri No.22 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Level 3 guna mencegah penyebaran Covid-19 kepada warga, dengan lokasi yang berbeda beda setiap harinya,” kata Kapolsek.
Selain itu, petugas juga mengedukasi mereka untuk selalu memakai masker saat melakukan aktivitasnya sehari-hari.
“Dengan patuhi terapkan prokes, mereka sudah membantu pemerintah dalam upaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19,” pungkasnya.
Jurnalis:holik